Dokumen perencanaan yang baik tidak cukup berhenti di atas meja. Pesan ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel W Three Premier, Makassar.
Di hadapan perwakilan dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 21 kecamatan, Bupati menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan.
“Kita tidak boleh berhenti pada dokumen yang matang dan terukur, tetapi harus melanjutkannya dengan aksi nyata yang konsisten dan berdampak,” ujarnya.
Bupati menyebut Renstra sebagai pondasi arah pembangunan daerah, yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menambahkan, setiap OPD harus mampu mengaktualisasikan dokumen perencanaan menjadi program-program kerja yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Bapperida Toraja Utara dalam laporan panitia menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang mekanisme penyusunan Renstra. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perlunya penyelarasan Renstra perangkat daerah dengan arah kebijakan RPJMD agar menghasilkan dokumen yang sistematis dan implementatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Toraja Utara, Sekretaris Inspektorat, para camat, narasumber, serta peserta dari tiap OPD dan kecamatan.
Diskominfo-SP - 2025